Seorang wanita hamil bernama Tya Septiana (27) di temukan tewas di tengah kebun singkong di Kampung Tri Darma, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, pada Minggu pagi, 1 Juni 2025. Korban di temukan oleh warga sekitar pukul 07.30 WIB dengan luka di leher akibat senjata tajam.
Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pembunuhan kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat. Pelaku berinisial S (18), yang merupakan calon suami korban. Ia di tangkap di kediamannya dan telah mengakui perbuatannya.
Saat ini, pelaku di tahan di Mapolres Tulang Bawang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Motif pembunuhan masih di dalami oleh pihak kepolisian.
Jenazah korban telah di bawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk di lakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian.
Kasus ini menambah daftar kekerasan terhadap perempuan dan menyoroti pentingnya perlindungan terhadap perempuan, khususnya dalam hubungan pribadi.