Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Lintas Timur KM 86+400, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Minggu pagi, 1 Juni 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Insiden ini melibatkan mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi BK-1389-MB dan ambulans Daihatsu Luxio bernomor BM-7052-BL. Akibat tabrakan tersebut, dua orang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, kecelakaan bermula saat Toyota Land Cruiser yang di kemudikan Priadi (46) melaju dari arah Pangkalan Kerinci menuju Sorek. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut di duga hilang kendali dan melebar ke kanan jalan, sehingga masuk ke jalur berlawanan. Pada saat yang sama, ambulans yang di kemudikan Andria Permana (40) datang dari arah berlawanan. Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan frontal pun tak terhindarkan .
Korban Jiwa dan Luka-Luka
Dalam insiden ini, dua orang meninggal dunia di tempat kejadian, yaitu Andria Permana, sopir ambulans, dan Suin (49), pasien yang sedang di rujuk ke RS Awal Bros Pekanbaru. Selain itu, empat penumpang ambulans lainnya mengalami luka berat, termasuk dua perawat dan seorang dokter. Sementara itu, sopir Land Cruiser, Priadi, dan seorang penumpangnya juga mengalami luka-luka .
Penetapan Tersangka
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian menetapkan Priadi sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini. Ia di duga lalai dalam mengemudikan kendaraannya hingga menyebabkan kecelakaan fatal. Priadi telah ditahan oleh Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut .
Penanganan Korban
Para korban luka telah dilarikan ke RSUD Selasih dan RS Amalia Medika di Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan perawatan intensif. Pihak berwenang juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kecelakaan ini menambah daftar panjang insiden lalu lintas di wilayah Riau, khususnya di jalur lintas timur yang di kenal rawan kecelakaan. Pihak kepolisian mengimbau para pengendara untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.