Bupati Jember Larang “Study Tour” Pelajar ke Luar Daerah, Apa Alasannya?

Bupati Jember Larang "Study Tour" Pelajar ke Luar Daerah

Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.2/2129/35.09.210/2025 yang melarang kegiatan study tour atau field trip ke luar daerah bagi pelajar dari jenjang PAUD hingga SMP. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban orang tua dan memajukan sektor pariwisata lokal di Kabupaten Jember.

Alasan Larangan Study Tour ke Luar Daerah

Bupati Fawait menjelaskan bahwa larangan ini di dasarkan pada dua pertimbangan utama:

  1. Meringankan Beban Orang Tua

    Kegiatan study tour ke luar daerah seringkali memerlukan biaya yang tidak sedikit, yang dapat memberatkan orang tua atau wali murid. Dengan membatasi kegiatan tersebut di dalam wilayah Jember, di harapkan biaya yang di keluarkan lebih terjangkau.

  2. Mendorong Pariwisata Lokal

    Kabupaten Jember memiliki berbagai destinasi wisata edukatif yang dapat di manfaatkan untuk kegiatan study tour. Dengan mengadakan kegiatan di dalam daerah, di harapkan dapat meningkatkan kunjungan ke tempat-tempat wisata lokal dan mendukung pertumbuhan ekonomi setempat.

Implementasi dan Respons Masyarakat

Surat edaran ini bersifat imbauan kepada seluruh sekolah untuk mengadakan kegiatan study tour di dalam wilayah Kabupaten Jember. Bupati Fawait menekankan bahwa kegiatan tersebut harus memiliki nilai edukatif dan tidak hanya sekadar rekreasi. Beberapa destinasi yang di rekomendasikan antara lain pusat penelitian kopi dan kakao, serta fasilitas Bulog yang dapat memberikan wawasan praktis kepada siswa.

Kebijakan ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat, terutama para orang tua yang merasa terbantu dengan pengurangan beban biaya. Selain itu, pelaku usaha di sektor pariwisata lokal juga menyambut baik kebijakan ini karena berpotensi meningkatkan kunjungan ke destinasi wisata di Jember.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *