I Nengah Wiratha, Wakil Ketua DPRD Bali (mantan anggota DPD RI), menyuarakan usulan agar aktivitas tajen—sabung ayam tradisional Bali—di legalkan asal sesuai budaya, namun pengaturannya sebaiknya melalui nota kesepahaman (MoU) antara Gubernur, DPRD, dan pihak kepolisian, bukan memasukkannya ke Perda
🧾 Alasan dan Kerangka Pengaturan Melalui MoU
Menurut Wiratha, jika di jadikan Perda, tajen akan di anggap sebagai bentuk perjudian akibat larangan hukum positif terhadap taruhan. Sebaliknya, melalui MoU, tajen bisa mendapat izin resmi sesuai Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan syarat tidak menjerumuskan unsur judi
🏛️ Perbedaan antara Tabuh Rah dan Tajen Komersial
Dalam tradisi Bali, ada dua jenis sabung ayam:
-
Tabuh rah: bagian dari ritual keagamaan Hindu dengan jumlah laga terbatas, tanpa unsur taruhan
-
Tajen: di lakukan di luar ritual, biasanya di sertai unsur judi.
Wiratha menekankan hanya atraksi ritual (tabuh rah) yang harus di lindungi, sedangkan tajen komersial perlu di atur ketat melalui MoU untuk menghindari praktik judi ilegal
📅 Jadwal Ketat & Dampak Ekonomi
Dalam konsep MoU tersebut, tajen hanya di perbolehkan sesuai jadwal tertentu—misalnya hanya satu kabupaten yang boleh menggelar tajen setiap bulan. Pengaturan ini di harapkan dapat:
-
Meningkatkan ekonomi lokal dan pariwisata di daerah penyelenggara,
-
Mendorong pengunjung dan wisatawan untuk mengunjungi kabupaten yang menjadi tuan rumah tajen
🗣️ Respons Pemerintah dan DPRD
-
Gubernur Bali, Pastika, meminta agar regulasi tajen di masukkan dalam Ranperda Atraksi Budaya di kaji mendalam, dengan masukan dari PHDI, MUDP, budayawan, dan masyarakat
-
Pansus Ranperda DPRD Bali menegaskan fokus regulasi hanya pada tabuh rah (ritual), bukan tajen komersial atau judi
🔍 Ringkasan Pandangan
Pihak | Usulan / Pendapat |
---|---|
I Nengah Wiratha (Wakil Ketua DPRD) | Legalitas melalui MoU, pengaturan lewat izin, bukan Perda; jadwal ketat untuk tajen budaya. |
Gubernur Pastika | Minta kajian menyeluruh Ranperda, dengar seluruh pihak. |
Pansus DPRD | Atur hanya tabuh rah ritual, judi tetap ilegal dan tidak di atur oleh Ranperda. |
✅ Intisari & langkah ke depan
Usulan ini mencerminkan di lema antara pelestarian budaya dan norma hukum anti-judi.
-
Legalitas tajen ritual dipandang layak diakomodasi, selama bisa pisahkan dari perjudian.
-
Kunci pengaturan: MoU formal dengan syarat ketat dan jadwal zonasi.
-
Ranperda Atraksi Budaya perlu mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan masukan komprehensif dari berbagai pihak.