Sebanyak delapan warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, di laporkan meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan dengan kadar alkohol 96 persen. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025, ketika para korban mengadakan pesta miras dengan mencampur alkohol murni tersebut dengan minuman ringan.
Kronologi Kejadian
Menurut Kapolsek Mande, AKP Dadeng, salah satu korban berinisial R membeli lima liter alkohol berkadar 96 persen secara online pada Senin, 3 Februari 2025. Pesanan tersebut tiba pada Kamis, 6 Februari 2025. Pada malam harinya, R bersama beberapa rekannya berkumpul di Kampung Kademangan untuk mengonsumsi campuran alkohol tersebut dengan minuman ringan. Setelah mengonsumsi minuman tersebut, para korban mengeluhkan pusing serta rasa panas di perut dan dada. Beberapa di antara mereka sempat di larikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Daftar Korban Meninggal
Korban meninggal dunia antara lain:
- G (29)
- H (34)
- E alias Mang Kojek (55)
- S (35)
- J alias Parjo (43)
- IN (31)
- R (29)
- El alias Gagan (32)
Selain itu, empat orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur dan Rumah Sakit Dr. Hafiz (RSDH) Cianjur.
Tindakan Kepolisian
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa sisa alkohol murni yang di gunakan dalam pesta miras tersebut. Kapolsek Mande, AKP Dadeng, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyisiran di sejumlah perkampungan untuk memastikan tidak ada korban lain yang belum terdata atau mendapatkan penanganan medis.
Imbauan kepada Masyarakat
Kejadian ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat mengenai bahaya mengonsumsi minuman keras oplosan. Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol, terutama yang tidak jelas asal-usulnya, guna menghindari risiko kesehatan yang fatal.