Tragis! Bocah 6 Tahun Tenggelam di Galian Proyek di Sepatan Timur

Bocah 6 Tahun Tenggelam di Galian Proyek di Sepatan Timur

seorang anak lelaki berusia 6 tahun bernama Dika Mardiansah di temukan tewas tenggelam setelah bermain di area galian tanah milik PT Bumi Bandara Indah (BBI), di Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang

👦 Kronologi Kejadian

  • Korban semula bermain bersama teman-temannya sekitar pukul 14.30, lalu melompat ke area galian yang lebih dalam (sekitar 4 meter). Teman-temannya panik saat Dika menghilang dan langsung minta tolong

  • Tim dari BPBD Sepatan dan Damkar Sepatan datang melakukan evakuasi. Usaha pencarian penuh tekanan karena medan yang sulit dan dalamnya lubang galian—akhirnya jasad Dika di temukan setelah sekitar satu jam pencarian .

⚠️ Dugaan Kelalaian Pengelola

  • Albi dari BPBD menyatakan bahwa area galian bebas akses, tanpa pagar atau tanda bahaya, dan dekat dengan permukiman; ini menimbulkan dugaan kelalaian pihak pengelola proyek, yakni PT BBI

  • Warga lokal juga menyuarakan kemarahan dan menuntut pertanggungjawaban, mendesak agar batasan keamanan segera di pasang untuk mencegah kejadian serupa

👮‍♂️ Pengelola Proyek Di periksa Polisi

  • Polsek Sepatan dan penyidik Polresta Tangerang telah turun ke lokasi untuk penyelidikan lebih lanjut, memeriksa saksi termasuk teman bermain korban dan warga setempat, serta pengelola proyek

  • Fokus pemeriksaan adalah untuk menentukan apakah kelalaian pengelola proyek memenuhi unsur pidana, seperti pelanggaran keselamatan kerja atau undang-undang perlindungan anak.


✅ Intisari & Rekomendasi

Intisari:

  • Korban Dika (6 tahun) di temukan meninggal setelah tenggelam di galian proyek tanpa pengamanan di Kabupaten Tangerang.

  • Pengelola proyek (PT BBI) sedang di periksa polisi atas dugaan kelalaian dalam memastikan keamanan lokasi.

Rekomendasi untuk pemerintah dan proyek serupa:

  • Pasang pengamanan seperti pagar, papan peringatan, dan lampu penerang di area proyek.

  • Lakukan pemantauan berkala dan sosialisasi ke warga sekitar.

  • Tegakkan sanksi tegas terhadap pelanggaran keselamatan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *