Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes secara resmi menetapkan lima proyek strategis untuk tahun anggaran 2025 dengan total nilai mencapai Rp 32,66 miliar. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma Nomor 007.6/360 Tahun 2025.
Menurut Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes, Ismawan Nur Laksono, penetapan proyek-proyek ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta memenuhi target Monitoring Center for Prevention (MCP) yang di canangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berikut adalah rincian kelima proyek strategis tersebut:
-
Pembangunan Gedung Rawat Inap Standar (KRIS) dan Ruang Cytotoxic di RSUD Brebes
Proyek ini di alokasikan dana sebesar Rp 10,13 miliar yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, khususnya bagi pasien rawat inap dan penanganan obat-obatan bersifat sitotoksik. -
Peningkatan Jalan Tanjung–Kersana
Dengan anggaran sebesar Rp 9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Brebes, proyek ini bertujuan untuk memperbaiki konektivitas antarwilayah, mempermudah mobilitas masyarakat, dan mendukung distribusi barang dari Kecamatan Tanjung menuju Kersana. -
Penataan Jalan Lingkungan Kawasan Perumahan dan Permukiman
Proyek ini mendapatkan dana sebesar Rp 5,25 miliar dari DAK. Penataan ini akan memperbaiki akses jalan dalam lingkungan permukiman serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan warga. -
Rehabilitasi Jalan Kabupaten Ruas Kedunguter–Klampok–Sawojajar
Dengan alokasi dana sebesar Rp 5 miliar dari Bantuan Keuangan Gubernur (BANGUB), proyek ini mencakup rehabilitasi jalan dan drainase untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di wilayah tersebut. -
Peningkatan Infrastruktur Lainnya
Detail proyek kelima belum di sebutkan secara spesifik dalam sumber yang tersedia, namun keseluruhan proyek strategis ini merupakan hasil identifikasi prioritas pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Ismawan menegaskan bahwa penetapan proyek-proyek strategis ini menjadi acuan dalam perencanaan dan pengadaan yang lebih akuntabel dan terukur, serta di harapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Brebes.