Eksekusi lahan di Kecamatan Panakkukang, Makassar, berujung bentrok antara aparat keamanan dan warga yang menolak penggusuran. Insiden ini terjadi pada Rabu (14/2), saat petugas pengadilan bersama aparat kepolisian datang untuk menjalankan putusan pengadilan terkait sengketa tanah di kawasan tersebut.
Kronologi Bentrokan
Sejak pagi hari, ratusan warga telah berkumpul di lokasi untuk menghalangi proses eksekusi. Mereka menyatakan bahwa lahan tersebut masih dalam sengketa dan menuntut solusi yang lebih adil. Ketegangan meningkat saat alat berat mulai bergerak, memicu perlawanan dari warga yang berujung pada bentrokan.
Aparat kepolisian yang di kerahkan ke lokasi terpaksa menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa yang semakin tidak terkendali. Sejumlah warga mengalami luka-luka akibat insiden ini, sementara beberapa orang di amankan oleh pihak kepolisian untuk di mintai keterangan.
Penyebab Konflik
Sengketa lahan ini bermula dari klaim kepemilikan oleh pihak tertentu yang telah memperoleh putusan hukum tetap. Namun, warga yang telah bertahun-tahun bermukim di area tersebut merasa di rugikan dan menyatakan bahwa mereka memiliki hak atas tanah tersebut. Konflik semakin meruncing karena kurangnya di alog antara kedua belah pihak sebelum eksekusi di lakukan.
Reaksi Pihak Terkait
Kuasa hukum warga menyebutkan bahwa mereka akan mengajukan banding dan meminta pemerintah turun tangan untuk menengahi masalah ini. Di sisi lain, pihak pemilik lahan yang sah menurut keputusan pengadilan menegaskan bahwa proses eksekusi sudah sesuai hukum dan harus di hormati.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar menyatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas pengamanan sesuai prosedur dan berharap agar konflik ini dapat di selesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
Bentrok akibat eksekusi lahan di Panakkukang Makassar menunjukkan perlunya solusi yang lebih baik dalam menyelesaikan konflik agraria. Pendekatan yang lebih humanis dan dialog terbuka antara pihak terkait sangat di perlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih terus di pantau, dan di harapkan semua pihak dapat mencapai penyelesaian yang adil dan damai.