Polres Tanimbar Amankan Kapal Nelayan Penyelundup Solar ke Australia

Polres Tanimbar Amankan Kapal Nelayan Penyelundup Solar ke Australia

Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar berhasil mengamankan sebuah kapal nelayan yang di duga terlibat dalam penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke wilayah perairan Australia. Kapal tersebut di tangkap saat berlayar di perairan Tanimbar dengan muatan solar bersubsidi yang di duga akan di gunakan untuk kegiatan ilegal di luar negeri.

Modus Operandi Penyelundupan

Menurut informasi yang di himpun, para nelayan non-lokal memperoleh solar bersubsidi dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Saumlaki dengan menggunakan surat izin resmi dari Dinas Perikanan Kepulauan Tanimbar. Dengan bermodalkan solar tersebut, mereka berlayar ke perairan Tanimbar dan bahkan nekat memasuki wilayah perairan Australia untuk menangkap teripang secara ilegal .

Salah satu nelayan mengaku mendapatkan izin untuk mengambil 1.500 liter solar dari SPBU dan kemudian membagikannya kepada nelayan lain di sekitar Pasar Baru Omele Sifnana. Solar tersebut di duga di gunakan untuk mendukung aktivitas penangkapan teripang ilegal di perairan Australia .

Penindakan dan Penyidikan

Polres Kepulauan Tanimbar telah melakukan penindakan terhadap kapal nelayan yang membawa solar bersubsidi tanpa izin resmi. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan kapal beserta muatan solar dan melakukan pemeriksaan terhadap awak kapal. Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penyelundupan BBM dan hasil laut ilegal yang melibatkan wilayah perbatasan Indonesia-Australia.

Tanggapan dan Upaya Pencegahan

Kepala Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polres Kepulauan Tanimbar, Ipda Reimal F. Paty, menyatakan bahwa pihaknya rutin melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada nelayan mengenai keselamatan berlayar serta larangan membawa bahan bakar tanpa izin. Kegiatan sambang dan edukasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di wilayah perairan Tanimbar

Selain itu, Pangkalan TNI AL (Lanal) Saumlaki juga telah menggelar sosialisasi mengenai batas wilayah negara Indonesia dan Australia kepada para nelayan. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran wilayah oleh nelayan saat melaut di perairan Kepulauan Tanimbar .

Imbauan kepada Masyarakat

Polres Kepulauan Tanimbar mengimbau kepada seluruh nelayan dan masyarakat pesisir untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang melanggar hukum dan merugikan negara. Masyarakat di harapkan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum guna menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perairan Indonesia.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan BBM serta penangkapan hasil laut ilegal di wilayah perbatasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *