Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peran tiga tersangka—RRP (19), IF (21), dan AP (17)—dalam kasus pembunuhan tragis seorang wanita berinisial APSD (22), yang mayatnya ditemukan dalam kondisi tangan terborgol dan dalam keadaan membusuk di Kampung Lampung Kancil, Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Polisi menangkap ketiganya di lokasi berbeda: di Tegal (Jawa Tengah), Tangerang, dan Bogor .
🔍 Kronologi Kejadian
-
Korban diduga menghilang sejak 7 Juli 2025, dan ditemukan tewas sekitar 16 Juli 2025 setelah warga mencium bau busuk di semak-semak wilayah Cisauk .
-
Polisi langsung melakukan pemeriksaan forensik untuk memastikan penyebab kematian karena kondisi mayat telah membusuk.
🧩 Peran Masing‑Masing Pelaku (Menurut Polda Metro Jaya)
-
RRP (19)
Mengundang korban ke rumah AP pada malam 7 Juli 2025 dengan alasan meminta pelunasan utang Rp 1,1 juta. Dendam terlihat muncul saat korban memasang status penagihan utang di WhatsApp. RRP memulai kekerasan dengan memiting leher dan membekap mulut korban, kemudian mencekiknya saat berada di lahan kosong dekat rumah. -
AP (17, di bawah umur)
Memborgol tangan korban saat posisi korban di teras rumah . -
IF (21)
Menahan kaki korban saat pemborgolan dan penganiayaan berlangsung.
Setelah itu, ketiganya bergantian melakukan tindakan seksual terhadap korban yang sedang terborgol. Mereka juga memindahkan korban ke lahan kosong—sekitar 30 meter dari lokasi awal—sebelum menganiaya bagian leher, dada, pipi, dan telinga korban, lalu menutupi tubuhnya dengan semak dan melarikan motor serta ponsel korban.
🚓 Penangkapan dan Proses Hukum
-
Ketiga pelaku ditangkap pada 17 Juli 2025, sehari setelah penemuan jenazah.
-
Penyelidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan tahanan untuk menggali dugaan motif lain dan detail kejadian.
⚠️ Catatan dan Dampak
-
Kasus ini mengungkap kebrutalan pelaku dan menunjukkan bahwa proses forensik menjadi kunci penting karena kondisi mayat sudah membusuk.
-
Kehadiran pelaku di bawah umur (AP, 17) menambah dimensi hukum terkait penanganan anak dalam sistem peradilan.
-
Polisi memastikan polisi akan mempublikasikan hasil pemeriksaan lanjutan dan motif secara lengkap melalui konferensi pers dan proses hukum.