Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto digerebek suaminya, RF (34) selingkuh dengan pria lain, IM (40). Berdasarkan pengakuan RP, ia berselingkuh karena kurang diperhatikan suami. Skandal yang melibatkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini bermula dari kejadian yang cukup mengejutkan. Berawal dari seorang PNS, yang memiliki rekam jejak karir yang cukup baik di instansinya, terlibat dalam situasi yang membawa dampak besar bagi citra dirinya dan institusi tempat ia bernaung. Latar belakang PNS tersebut menunjukkan bahwa ia pernah memiliki prestasi dalam pekerjaannya, membuat skandal ini semakin mengejutkan publik.
Mereka sempat dibawa ke kantor Desa Sambiroto untuk dimediasi. Namun, mediasi gagal, berujung pada keputusan RF melaporkan istrinya dan IM ke PPA Satreskrim Polres Mojokerto atas dugaan perzinaan, Rabu (3/7). Yudha mengungkapkan perselingkuhan tersebut mulai tercium kliennya saat istrinya bercerita mengenai kebaikan IM. Baik RP dan IM sama-sama pegawai di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Mojokerto. Bedanya, IM adalah pegawai honorer.
Skandal yang melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat membawa dampak serius terhadap karir dan kehidupan pribadi mereka. Dari sisi profesional, instansi tempat PNS bekerja seringkali mengambil tindakan disiplin yang tegas. Tindakan ini dapat berupa peringatan tertulis, penurunan jabatan, hingga pemecatan. Pemecatan adalah sanksi paling berat yang dapat diambil, terutama jika skandal tersebut mencemarkan nama baik instansi dan melanggar kode etik pegawai.