penikaman terhadap seorang pria di Pasuruan dengan motif dugaan pelecehan sesama jenis

penikaman terhadap seorang pria di Pasuruan
  • Korban: Samsuri Eko Suharto (38), warga Madiun, ditemukan tewas mengambang di parit di Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat malam, 18 Juli 2025.

  • Penangkapan tersangka: Polres Pasuruan menangkap tiga pria muda:

    • MI (23), warga Kel. Wirogunan, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan

    • IH/IHF (25), warga Kel. Gentong, Gadingrejo, Kota Pasuruan

    • AA/AAA (18), warga Desa Sukorejo/Gondangwetan, Kab. Pasuruan


🔪 Motif dan Mekanisme Kejadian

  • Ketiga tersangka adalah teman dekat korban, beberapa kali bertemu sejak 2020 dan terakhir berenang bersama di pemandian air panas Kepulungan, Gempol pada Kamis malam, 17 Juli 2025.

  • Dalam mobil saat pulang, korban di duga melecehkan MI secara seksual. MI menolak dan memicu keributan. Korban sempat mengambil pisau dari laci mobil. Pisau itu di rebut oleh MI dan kemudian di gunakan AA/AAA untuk menusuk leher korban. Selanjutnya, korban di pukuli oleh IH dengan kunci mobil lalu di buang ke parit dalam keadaan hidup dan akhirnya tenggelam.


⚖️ Status Hukum dan Tindakan Polisi

  • Ketiga pelaku di tetapkan sebagai tersangka dan di jerat dugaan penganiayaan bersama berujung kematian (Pasal 338 dan Pasal 170 ayat 2 poin 3 KUHP) .

  • Polisi masih mencari pisau yang di gunakan sebagai barang bukti serta menyelidiki lebih dalam motif, termasuk dugaan pelecehan.


📌 Fakta Tambahan & Konteks

  • Luka di tubuh korban meliputi luka tusuk di kepala dan leher serta bekas pemukulan. Otopsi menunjukkan korban meninggal karena tenggelam, bukan langsung dari tusukan.

  • Hubungan antara korban dan tersangka berawal dari perkenalan lewat media sosial Instagram.


🧭 Refleksi & Implikasi

  • Kasus ini menunjukkan bahaya eskalasi emosi yang di picu oleh pelecehan, serta risiko pertemuan personal melalui media sosial tanpa kejelasan niat.

  • Penusukan di duga terjadi spontan dalam keadaan panik dan emosional; penemuan jasad di parit memperjelas unsur pengeroyokan dan penganiayaan.

  • Bow untuk penegakan hukum yang transparan, terutama dalam mengungkap sejauh mana motif pelecehan seksual menjadi faktor utama kejadian.

Samsuri Eko Suharto tewas setelah di tusuk oleh teman yang merasa di lecehkan secara seksual. Proses hukum terhadap tiga pelaku berlanjut, termasuk pencarian barang bukti dan pendalaman motif. Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dan kesadaran saat berinteraksi melalui pertemuan offline, terutama yang berawal dari platform online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *