Pegawai Kejagung Dibacok OTK di Depok, Kapuspenkum Pastikan Tak Terkait Perkara

Pegawai Kejagung Dibacok OTK di Depok

Seorang pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial DSK (44), yang bertugas di Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti), menjadi korban pembacokan oleh orang tak di kenal (OTK) di Jalan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025.

Kronologi Kejadian

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, insiden terjadi sekitar pukul 02.30 WIB saat DSK dalam perjalanan pulang ke rumahnya. Sebelumnya, DSK sempat berteduh di sebuah warung kopi karena hujan. Setelah hujan reda, ia melanjutkan perjalanan dan tiba-tiba di adang oleh dua orang pelaku yang berboncengan motor dari arah berlawanan. Salah satu pelaku langsung membacok pergelangan tangan kanan DSK.

Kondisi Korban dan Penanganan Medis

Akibat serangan tersebut, DSK mengalami luka serius pada pergelangan tangan kanannya. Diagnosis sementara menunjukkan bahwa urat kelingking kanan putus dan tidak bisa lagi di gerakkan. Korban segera di larikan ke rumah sakit dan telah menjalani operasi. Saat ini, kondisinya di laporkan stabil.

Dugaan Motif dan Penyelidikan

Kapuspenkum Kejagung memastikan bahwa insiden ini tidak terkait dengan penanganan perkara hukum, mengingat DSK bukanlah seorang jaksa. “Tidak ada kaitan dengan penanganan perkara, karena dia bukan jaksa,” tegas Harli Siregar.

Pihak kepolisian telah memeriksa delapan saksi, termasuk warga sekitar dan individu yang membantu korban setelah kejadian. Hingga saat ini, motif pasti dari penyerangan masih dalam penyelidikan, namun dugaan sementara mengarah pada percobaan pembegalan.

Tindakan Kejaksaan Agung

Jaksa Agung Sanitiar (St.) Burhanuddin telah menjenguk DSK di rumah sakit pada Senin, 26 Mei 2025, sebagai bentuk dukungan dan perhatian terhadap pegawainya. Kejagung juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memastikan pelaku segera tertangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *