Kejadian viral terjadi di Jalan Madupuro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, pada Senin, 13 Oktober 2025, ketika Lurah Perintis, Muhammad Fadli, di dorong seorang warga hingga terjatuh ke parit saat melakukan pembongkaran polisi tidur berpaku.
Kronologi Kejadian
-
Keluhan Warga
Sebelumnya, warga melaporkan bahwa terdapat polisi tidur yang di buat dari ban bekas dan di pasangi banyak paku tajam, terletak di depan rumah warga bernama Adi. Paku-paku itu menonjol ke jalan sehingga banyak kendaraan, terutama roda motor, mengalami kebocoran ban ketika melintas. -
Tindakan Pemerintah
Mendengar keluhan tersebut, pihak Kelurahan Perintis di bantu kecamatan mengambil langkah untuk membongkar polisi tidur ilegal tersebut agar tidak lagi membahayakan pengguna jalan. -
Kronologi Bentrok
Saat pembongkaran berlangsung, warga bernama Adi menolak langkah tersebut dan ingin memasang kembali polisi tidur yang telah di lepas. Terjadi tarik menarik antara Adi dan Lurah Fadli terkait ban bekas / polisi tidur itu. -
Insiden Fadli ke Parit
Di tengah ketegangan, Adi mendorong Fadli hingga terjatuh ke dalam parit di tepi jalan. Fadli keluar dari parit dengan baju dan pakaian dinasnya kotor, penuh lumpur.
Kondisi Setelah Kejadian & Tindakan Lanjutan
-
Fadli mengalami luka lebam di tangannya dan beberapa bagian tubuhnya bengkak akibat jatuh ke parit.
-
Ia sempat menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara.
-
Laporan resmi telah di buat ke Polsek Medan Timur dengan tuduhan penganiayaan, dan warga yang mendorong, yakni Adi, telah di amankan oleh pihak kepolisian.
Analisis Masalah
-
Polisi tidur ilegal & bahaya publik: Polisi tidur yang di pasang secara pribadi tanpa izin dan menggunakan bahan berbahaya seperti paku dapat membahayakan pengendara. Ban bocor, kecelakaan bisa terjadi.
-
Peran pemerintah lokal: Lurah dan kecamatan memiliki tugas menjaga fasilitas umum dan keamanan jalan. Namun, penertiban sering kali menghadapi resistensi warga ketika terjadi ketidaksepahaman.
-
Etika publik & kewenangan: Ada dilema antara hak warga memasang fasilitas yang di rasa membantu (misal untuk memperlambat laju kendaraan) dan kewajiban pemerintah memastikan fasilitas tersebut aman dan sesuai aturan.
-
Penyelesaian konflik: Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana prosedur penertiban harus dilakukan agar tidak menimbulkan bentrokan. Perlunya sosialisasi, dialog, bahkan mediasi sebelum tindakan fisik diambil.
Implikasi & Harapan
-
Diharapkan kejadian ini menjadi pelajaran bahwa pembangunan fasilitas jalan seperti polisi tidur harus mengikuti prosedur, regulasi, dan izin yang berlaku.
-
Warga diharapkan dapat menyampaikan keluhan atau ide terkait fasilitas publik melalui saluran resmi agar tidak terjadi konflik.
-
Pemerintah kelurahan/kecamatan/pemerintah kota perlu memperkuat komunikasi dengan warga, memberi pemberitahuan dan penjelasan tentang bahaya serta akibat dari fasilitas ilegal.