KPK Selidiki Dugaan Korupsi Tambang di Lombok

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Tambang di Lombok

Jakarta, 15 Agustus 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi yang berhubungan dengan sektor pertambangan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tahap Penyelidikan Masih Berjalan

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan bahwa proses pengusutan masih berada pada tahap penyelidikan atau “lidik”. Karena itu, KPK belum membuka informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.

Latar Belakang: Kajian Tata Kelola Pertambangan

Pihak KPK sebelumnya telah melakukan kajian mendalam mengenai tata kelola pertambangan sejak tahun 2009. Hasil kajian tersebut telah di serahkan pada 24 Juli 2025 kepada tujuh kementerian terkait: Kehutanan, Keuangan, ESDM, Perhubungan, Perindustrian, Perdagangan, dan Investasi/Hilirisasi.

Kajian ini mengungkap berbagai persoalan dalam sektor pertambangan, termasuk:

  • Izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak aktif

  • Praktik penambangan di kawasan hutan tanpa izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)

  • Tumpang tindih izin dan lemahnya sistem informasi dan basis data pertambangan

Fokus Penyelidikan di Lombok

Meskipun KPK belum menyampaikan detail kasusnya, dugaan kali ini berpusat di Lombok — sebuah daerah di NTB yang kaya sumber daya pertambangan namun juga rawan manipulasi izin dan eksploitasi tanpa ketaatan regulasi. Proses penyelidikan penting untuk menentukan apakah terdapat unsur penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, atau pelanggaran pidana lainnya dalam sektor tambang lokal.

Mengapa Sektor Tambang?

Pertambangan merupakan salah satu sektor dengan risiko korupsi tinggi karena melibatkan nilai aset yang besar, kompleksitas izin, dan dampak ekonomi luas. NTB sebagai penghasil emas terbesar di Indonesia menjadi wilayah yang wajib diawasi ketat agar tata kelola pertambangan berjalan transparan dan adil.


Ringkasan Informasi

Aspek Penjelasan
Tahap saat ini Masih penyelidikan (lidik); belum ke tahap penyidikan atau penetapan tersangka
Kajian sebelumnya Kajian sejak 2009 tentang tata kelola pertambangan telah diserahkan kepada kementerian
Temuan kajian IUP tidak aktif, tambang ilegal, tumpang tindih izin, lemahnya data dan pengawasan
Fokus lokasi Lombok, NTB — wilayah rawan masalah pengelolaan tambang

Kesimpulan:
KPK mengambil langkah serius dengan menyelidiki dugaan korupsi di sektor pertambangan Lombok. Meskipun masih dalam tahap awal, penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di Indonesia. Publik perlu terus mengikuti perkembangan kasusu ini, yang akan memberikan gambaran lebih jelas tentang integritas sektor strategis tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *