Tulang Bawang, Lampung (23 Juni 2025) – Sebuah kasus tragis mengguncang masyarakat di Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang. Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun, yang di identifikasi dengan inisial RAZ (atau RMZ), di temukan tewas tanpa busana di salah satu kamar mess karyawan PT Indo Lampung Perkasa (ILP) pada Minggu malam (22 Juni) sekitar pukul 20.00 WIB
🧩 Kronologi Kejadian & Identitas Korban
-
Ibu korban bekerja di perusahaan tempat mess berada, sementara ayahnya pulang shift malam dan sempat melihat korban berjalan keluar mess pada pagi hari yang sama
-
Ketika korban tidak kembali ke mess hingga sore harinya, keluarga mulai mencari. Pencarian mendapat titik terang saat warga menemukan handuk korban dekat embung, lalu melanjutkan pencarian hingga akhirnya menemukan jasad korban malam itu
-
Polisi menerima laporan dan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mayat korban di evakuasi dan di bawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung guna autopsi.
🔍 Kondisi Korban & Dugaan Awal
-
Korban di temukan tanpa busana, dengan mulut mengeluarkan busa, serta bercak darah di tubuh dan sekitar lokasi
-
Polisi mencurigai adanya kekerasan seksual dan dugaan peracunan sebagai pemicu kematian
-
Hasil awal TKP menunjukkan terdapat luka pada alat vital korban dan di bagian leher belakang, memperkuat dugaan pemerkosaan dan pembunuhan
🕵️♂️ Penyelidikan Polisi
-
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif (atau Kurniawan), menyatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban, pasang sandal, alas tikar, dan kain jarik
-
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi dan keluarga korban, serta akan menunggu hasil autopsi untuk menentukan penyebab kematian secara pasti .
-
Aparat mengimbau keluarga dan masyarakat untuk tidak menyebarkan rumor yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak berwenang .
⚖️ Critical Notes
-
Dokumen resmi dari pihak kepolisian belum merilis nama lengkap korban, terdapat perbedaan inisial antara RAZ dan RMZ pada laporan awal
-
Dugaan awal tetap kemungkinan perbuatan tindak pidana serius: pelecehan seksual (pencabulan), dan pembunuhan berbasis kekerasan dan kemungkinan racun.