Wamendagri Tegaskan Belum Ada Rencana Pemekaran Daerah di Lampung

Belum Ada Rencana Pemekaran Daerah di Lampung

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat belum memiliki rencana untuk memproses pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Lampung. Pernyataan ini di sampaikan saat kunjungan kerja di Kabupaten Pesawaran pada Kamis (29/5/2025).

“Pemekaran kabupaten baru di Provinsi Lampung sejauh ini belum ada rencana memproses ke situ,” ujar Bima Arya Sugiarto.

Ia menjelaskan bahwa proses pemekaran daerah otonomi baru di Provinsi Lampung saat ini masih dalam tahap evaluasi secara menyeluruh. “Masih proses evaluasi secara menyeluruh untuk daerah otonomi baru ini. Jadi belum ada langkah-langkah yang baru dan belum di proses,” tambahnya.

Usulan Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

Salah satu usulan pemekaran yang mencuat adalah pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dari Kabupaten Lampung Utara. Namun, Wamendagri menegaskan bahwa usulan tersebut, bersama dengan usulan lainnya, masih dalam tahap evaluasi dan belum ada keputusan untuk memprosesnya lebih lanjut.

Moratorium Pemekaran Daerah

Pemerintah pusat saat ini masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah otonomi baru. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan kesiapan daerah dalam aspek administratif, keuangan, dan sumber daya manusia sebelum dilakukan pemekaran. Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyebutkan bahwa pemerintah telah menerima 337 usulan pembentukan DOB di seluruh Indonesia, termasuk 42 usulan pemekaran provinsi dan 248 pemekaran kabupaten.

Penanganan Kekosongan Jabatan di Way Kanan

Dalam kesempatan yang sama, Wamendagri juga menyinggung mengenai kekosongan jabatan di Kabupaten Way Kanan pasca wafatnya Bupati Ali Rahman. Menurutnya, proses pengangkatan kepala daerah definitif masih berjalan. “Tentu prosesnya wakil bupati yang akan menjadi kepala daerah, tapi nanti kita cek lagi perkembangan definitif sampai mana,” ucapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *