Muratara, 8 Agustus 2025 – Kasus mengejutkan terjadi di Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Seorang siswa kelas IV SD berinisial GN (10) menikam pelajar MTs kelas II, RI (15), menggunakan sepasang gunting. Korban mengalami luka tusuk parah di bagian leher dan meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan perawatan intensif.
Kronologi Peristiwa
-
Kejadian berlangsung pada Jumat, 8 Agustus 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, di jalan poros Desa Pauh.
-
Korban sempat di larikan ke Puskesmas Pauh, namun nyawanya tidak tertolong.
-
Pelaku, seorang anak berumur 10 tahun, langsung di amankan oleh polisi dan di bawa ke Mapolres Muratara untuk proses hukum lebih lanjut .
-
Motif penikaman hingga saat ini masih belum di ketahui. Polisi, melalui pihak Polsek Rawas Ilir dan Polres Muratara, tengah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap latar belakang insiden ini.
Refleksi & Konteks Sosial
Peristiwa semacam ini sangat jarang terjadi, apalagi melibatkan pelaku di bawah umur yang masih duduk di bangku SD. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran mendalam tentang:
-
Pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, khususnya dalam hal kontrol emosi dan akses terhadap benda tajam.
-
Kebutuhan mendesak akan pendekatan psikologis dalam menangani anak-anak yang menunjukkan perilaku ekstrem atau agresif.
-
Perlunya pendidikan nilai dan budi pekerti di lingkungan sekolah dan rumah untuk mencegah kekerasan pada anak.
Ringkasan Fakta
Fakta | Keterangan |
---|---|
Pelaku | GN, siswa kelas IV SD, usia 10 tahun |
Korban | RI, pelajar MTs kelas II, usia 15 tahun |
Waktu & Tempat | Jumat, 8 Agustus 2025, Desa Pauh, Muratara |
Cara Penikaman | Menggunakan gunting, mengenai leher korban |
Status Pelaku | Telah diamankan dan diproses oleh kepolisian |
Motif | Masih dalam penyelidikan pihak berwenang |